EXPONTT.COM, KUPANG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda Pasar) Kota Kupang bakal menerapkan E-Retribusi dalam penarikan retribusi harian pedagang pasar di Kota Kupang.
Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Raymond Ganda Tadju Tallo, mengatakan, E-Retribusi merupakan upaya Perumda Pasar untuk mencegah kebocoran atau penyelewengan retribusi yang berpotensi terjadi saat pemungutan retribusi.
“Nantinya setiap pedagang yang telah terdafatar akan diberikan kartu identitas pedagang yang dilengkapi dengan barcode untuk di scan setiap hari oleh petugas. Jadi fokus untuk pencatatan secara digital dan realtime,” jelasnya.
Bekerja sama dengan Bank NTT, E-Retribusi merupakan langkah inovatif dalam digitalisasi retribusi pedagang. “Kerja samanya dengan Bank NTT sebagai penyedia mesin EDC atas merchant yang namanya E-Retribusi,” ungkapnya.
Nantinya para petugas pemungut retribusi dibekali fasilitas mesin EDC untuk melakukan pencatatan secara digital. “Di bulan Juni kita mulai uji coba untuk di satu Pasar Oebobo, sebelum diterapkan di seluruh Pasar Oebobo,” katanya.
Ganda Tadju Tallo menyebut, nantinya di pasar-pasar besar lainnya seperti Pasar Fatubesi dan Kasih Naikote juga akan diterapkan, namun dengan sejumlah penyesuaian.
“Karena untuk Pasar Fatubesi dan Pasar Kasih agak berbeda, karena bersinggungan dengan pemukiman warga. Apakah nanti kita hanya terapkan di los dalam gedung atau dengan retribusi sampah yang berada di luar area pasar itu sendiri,” jelasnya.(*)




