EXPONTT.COM, KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, resmi mengeluarkan Peraturna Gubernur NTT tentang gerakan jam belajar masyarakat bagi seluruh pelajar di NTT dengan pendampingan orang tu pukul 18.00 hingga 19.30 dengan pendampingan orang tua.
Pergub NTT Nomor 24 Tahun 2026 Tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat mulai berlaku per 2 Mei 2026 atau sejak dikeluarkan.
Dalam konferensi pers, Jumat, 29 Mei 2026, Kapal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menjelaskan, pergub ini dikeluarkan dengan tujuan untuk menumbuhkan budaya sosial belajar para pelajar dengan dukungan lingkungan terutama keluarga.
Ambros Kodo menyebut, Pemerintah Provinsi NTT secara resmi meminta dukungan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-NTT untuk mendukung jam belajar masyarakat. “Kita mau memulai dari tingkat bawah, TK/Paud, SD dan SMP,” ungkapnya.
Pergub ini menekankan pada peran aktif lingkungan terutama orang tua untuk ikut membimbing anak untuk menjadikan belajar sebagai budaya. Pengawasan pelaksanaan jam belajar akan dilakukan oleh sekolah melalui jurnal yang disiapkan sekolah yang nantinya akan diisi oleh pelajar dan orangtua.
“Kita juga mendorong dukungan pemerintah kabupaten/kota untuk pengawasan dari RT/RW memastikan jam 18.00 hingga 19.30 berlangsung kegiatan belajar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ambros Kodo menambahkan, jam belajar juga dapat disesuai dengan kegiatan anak. “Misalnya saat ini ada Bulan Rosario. Itu bisa dilakukan setelah doa, jam belajar dengan pendampingan orang tua,” katanya.
Meski tidak diatur dalam pergub, sekolah akan memberikan sanksi bagi pelajar akan diberikan jika tidak menjalankan jam belajar dengan surat peringatan. “Apabila tiga kali tidak ada perubahan maka, sekolah akan melakukan kunjungan ke rumah,” jelas Ambros Kodo.
Pemerintah Provinsi NTT, mengharapkan peran aktif orang tua dalam pelaksanaan Pergub ini demi mendukung masa depan anak-anak secara akademik dan psikologis.
“Satu setengah jam saja oramg tua memberikan waktu untuk komunikasi intens dengan anak. Sehingga anak merasa diperhatikan, karena kebutuhan anak bukan hanya uang jajan, tapi komunikasi yang hangat antara orang tua dan anak,” pungkasnya.(*)





