Keluarga Gustaf Nabuasa Bawa Bukti Video, Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana

Puluhan anggota Keluarga Nabuasa dan kerabat Almarhum Gustaf Nabuasa mendatangi Polres TTU bersama kuasa hukum keluarga, Fransisco Bessi, Jumat, 6 November 2026 / foto: istimewa

EXPONTT.COM, SOE – Keluarga almarhum Gustaf Nabuasa kembali menempuh jalur hukum untuk mengungkap penyebab kematian anggota keluarga mereka. Kali ini, keluarga secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan, termasuk kemungkinan pembunuhan berencana, ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 6 November 2026.

Kedatangan keluarga dan kerabat almarhum ke Mapolres TTS diwarnai aksi membawa spanduk dan foto Gustaf Nabuasa. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh peristiwa yang diduga berkaitan dengan kematian Gustaf pada 3 Juni 2026.

Laporan Baru dan Temuan Bukti

Kuasa hukum keluarga Nabuasa, Fransisco Bernando Bessi, mengatakan laporan baru tersebut diajukan setelah keluarga menemukan sejumlah fakta yang dinilai belum terungkap dalam proses penyidikan maupun persidangan perkara sebelumnya.

Ia menjelaskan, laporan terdahulu berkaitan dengan dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan Gustaf meninggal dunia. Sementara laporan terbaru mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan.

“Kalau sebelumnya itu penganiayaan, sekarang kami sudah masuk di pembunuhan. Bahkan, menurut kami, dalam perkembangannya bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana,” kata Fransisco kepada wartawan di Polres TTS.

Menurut Fransisco, dugaan tersebut didasarkan pada sejumlah peristiwa yang disebut terjadi sebelum Gustaf meninggal dunia, yakni pada Februari, Maret, hingga Juni 2026.

Ia menduga rangkaian peristiwa tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara penganiayaan yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Soe. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan secara terperinci seluruh peristiwa yang dimaksud karena masih dalam pendalaman.

Dalam laporan baru itu, keluarga turut menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman video yang belakangan beredar luas di media sosial.

Fransisco menyebut rekaman tersebut baru diketahui keluarga setelah berkas perkara sebelumnya dikirimkan penyidik kepada jaksa peneliti di Kejaksaan Negeri TTS. Menurutnya, video tersebut belum menjadi bagian dari berkas perkara yang diproses sebelumnya.

Bukti itu kemudian disampaikan kepada majelis hakim melalui keterangan Apner Nabuasa, adik kandung Gustaf yang bertindak sebagai pelapor.

Fransisco juga menyebut terdapat lebih dari satu orang yang diduga berkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut. Namun, pihaknya menyerahkan pemeriksaan dan pembuktian kepada penyidik, termasuk pengujian keaslian rekaman video.

“Kami minta rekan-rekan media bersabar. Bukti-bukti ini harus terlebih dahulu diperiksa penyidik, dikonfirmasi, dan diuji keasliannya,” ujarnya.(*)