“Prestasi ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Nagekeo terus berkomitmen menjaga integritas dan kualitas pengelolaan anggaran daerah demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Opini WTP sendiri merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah, yang berarti laporan tersebut dianggap telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Lebih dari sekadar penghargaan administratif, raihan WTP juga menjadi simbol kepercayaan negara terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara profesional dan bertanggung jawab.
Di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, keberhasilan mempertahankan opini WTP dinilai menjadi capaian yang tidak mudah.
Hal itu membutuhkan kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran, ketelitian administrasi, serta pengawasan internal yang berjalan secara konsisten.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Nagekeo menilai capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran.
Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawasan internal, serta seluruh elemen pendukung lainnya juga disebut menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Nagekeo berharap semangat kolaborasi dan integritas yang telah terbangun dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang, sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Nagekeo tidak hanya mempertahankan reputasi dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga mempertegas komitmen untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(***)





