EXPONTT.COM, KUPANG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang berencana mengembangkan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebagai langkah memperluas lini bisnis dan meningkatkan pendapatan perusahaan.
Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Joni Sulaiman, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan kajian teknis untuk mematangkan rencana tersebut. Jika tidak ada hambatan, pengembangan usaha AMDK ditargetkan mulai dieksekusi pada 2027.
“Kalau tidak ada hambatan, 2027 kita eksekusi. Kita pertajam lagi kajian teknisnya,” ungkap Joni.
Sejumlah mata air di Kabupaten Kupang sedang dikaji sebagai calon sumber air baku, di antaranya Baumata, Manulai, Bonen, Kese, dan Tarus.
Menurut Joni, sumber air di Tarus telah memenuhi hasil uji kelayakan, tetapi terkendala keterbatasan lahan. Untuk mendukung usaha AMDK, dibutuhkan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi.
“Kalau Tarus itu secara uji kelayakan sudah masuk, tapi lahannya kecil, terbatas. Karena yang dibutuhkan 3.000 meter persegi,” katanya.
Setelah kajian teknis dan perencanaan rampung, PDAM Kabupaten Kupang akan mengusulkan penyertaan modal kepada Pemerintah Kabupaten Kupang selaku pemilik saham.
Joni optimistis rencana tersebut dapat direalisasikan karena tersedia potensi pasar awal di lingkungan pemerintahan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kantor kecamatan, hingga kantor kelurahan dan desa di seluruh Kabupaten Kupang.
Pengembangan usaha AMDK ini diharapkan menjadi langkah diversifikasi bisnis PDAM Kabupaten Kupang sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan perusahaan.(*)




