EXPONTT.COM, KUPANG – Sebanyak tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang dipanggil Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus akun TikTok “Lika-Liku NTT”.
Satu diantaranya diperiksa sebagai korban dari admin akun TikTok ” Lika-Liku NTT”.
Hal tersebut diungkapkan Fransisco Bessi selaku kuasa hukum pelapor Jupiter Selan dalam kasus penyebaran informasi palsu oleh akun TikTok “Lika-Liku NTT” usai bertemu bertemu pimpinan DPRD Kota Kupang, Senin, 24 Agustus 2026 di Kantor DPRD Kota Kupang.
Dirinya mengaku pertemuannya dengan tiga pimpinan DPRD untuk menanyakan terkait tiga anggota DPRD Kota Kupang yang dipanggil Polda NTT.
“Diisukan bahwa ada pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Kota Kupang, untuk itu kami yang berkepentingan dalam hal ini datang untuk tanyakan, kira-kira seperti apa? Siapa oknum anggota DPRD tersebut dan bagaimana kapasitasnya? Karena Krimsus Polda NTT tidak mungkin panggil orang yang tidak ada kaitannya dengan perkara,” jelasnya.
Namun, Sisco mengaku, dirinya belum mengetahui tiga anggota DPRD yang dipanggil itu diperiksa terkait laporan TikTok “Lika-Liku NTT” yang mana, karena terdapat 14 laporan terkait admin akun TikTok “Lika-Liku NTT”, dimana dua laporan telah masuk ke tahap penyidikan.
“Ini kapasitas mereka dilaporan yang mana? Supaya jelas dulu, Biar publik tidak bertanya-tanya,” ujarnya.
Sisco menyebut, dari tiga anggota DPRD yang dipanggil satu diantaranya diperiksa sebagai korban. “Sementara dua orangnya tergantung hasil pemeriksaan,” tambah Sisco.
Berdasarkan perkembangan kasus dan pernyataan dari Polda NTT, Sisco Bessi meyakini akan ada penambahan tersangka dalam kasus TikTok “Lika-Liku NTT”.
“Tidak mungkin hanya seorang Gama Ferroh, pasti ada teman-temannya. Apakah dia (Gama Ferroh) nyanyi atau tidak, ini yang kita tunggu,” pungkasnya.(*)




