Enam OPD Pemkot Kupang Dapat Penghargaan SAKIP dari Kemendagri

Plh. Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega saat menyerahkan Penghargaan SAKIP dari Kemendagri kepada pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Kupang / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Sebanyak enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang mendapatkan penghargaan predikat terbaik dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Predikat A atau “Memuaskan” menunjukkan bahwa perangkat daerah telah menerapkan manajemen kinerja secara sangat baik, mulai dari perencanaan, pengukuran, hingga pencapaian hasil yang memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun enam perangkat daerah yang menerima penghargaan tersebut yakni:

– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang;
– Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang;
– Inspektorat Daerah Kota Kupang;
– Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang;
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang; dan
– Dinas Pariwisata Kota Kupang.

Penghargaan diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Lega saat Apel Kesadaran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Lingkup Pemerintah Kota Kupang di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang, Rabu, 17 Juni 2026.

Wali Kota Kupang dalam arahannya yang dibcakan Plh. Sekda, menekankan pentingnya disiplin sebagai fondasi utama profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

ASN diminta mematuhi jam kerja, menjaga kedisiplinan, serta meningkatkan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Untuk memastikan disiplin tetap terjaga, inspeksi mendadak (sidak) akan terus dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu oleh Sekretaris Daerah.

Khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, saat ini tengah dilakukan evaluasi menyeluruh yang mencakup aspek kehadiran, kinerja, produktivitas, etos kerja, dan kepatuhan terhadap aturan disiplin.

Selain itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ketujuh secara berturut-turut yang berhasil diraih Pemerintah Kota Kupang sejak tahun 2019.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Seluruh perangkat daerah juga diminta segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung secara lengkap dalam sidang lanjutan DPRD Kota Kupang terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Memasuki akhir Triwulan II Tahun Anggaran 2026, seluruh perangkat daerah juga diminta mempercepat realisasi fisik dan keuangan, termasuk pelaksanaan program pembangunan serta penyerapan anggaran agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

Wali Kota juga mengajak seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha agar memberikan data yang akurat, lengkap, dan jujur kepada petugas sensus.(*)