EXPONTT.COM, KUPANG – Upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) terus digencarkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang.
Kegiatan itu berlangsung pada Jumat 18 September 2026 malam, Lapas Perempuan Kupang menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Razia melibatkan personel Kepolisian Resor Kupang Kota dan Komando Resor Militer 161/Wira Sakti.
Razia dipimpin langsung Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani, dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Decky Nurmansyah.
“Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan razia di blok hunian bagi warga binaan. Langkah ini merupakan upaya deteksi secara dini serta pencegahan terhadap potensi masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas,” kata Dewi.
Petugas gabungan menyasar sejumlah kamar dan blok hunian. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, cermat dan terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak-hak WBP.
Selain memeriksa area hunian, petugas juga menyisir potensi celah yang dapat dimanfaatkan untuk menyimpan barang terlarang.
“Razia gabungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif,” ujar Decky.
Tegaskan Larangan Merokok dan Batasi Pakaian
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas NTT Decky Nurmansyah menegaskan komitmen memitigasi potensi gangguan kamtib. Ia melarang keras kepemilikan barang terlarang dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.
Decky juga menginstruksikan kepatuhan aturan larangan merokok dan meminta WBP membatasi kepemilikan pakaian maksimal lima stel.
Kebijakan itu untuk menjaga kerapian hunian sekaligus memitigasi risiko kebakaran akibat penumpukan kain.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para aparat penegak hukum (APH), atas sinergi yang terjalin,” ujar Decky.
Ia berharap situasi di lingkungan pemasyarakatan NTT senantiasa aman, kondusif, dan terkendali.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba di kamar dan blok hunian yang diperiksa.
“Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kondisi Lapas tetap aman dan tertib, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus mempertahankan kewaspadaan serta konsistensi dalam pelaksanaan pengawasan,” terang Decky.
Sementara itu, Kalapas Dewi Andriani menegaskan razia merupakan langkah preventif yang membutuhkan sinergi.
“Upaya menjaga keamanan tidak dapat dilakukan secara sendiri, tetapi membutuhkan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak,” kata Dewi.
“Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, tertib, kondusif, dan Zero Halinar,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas NTT, Ratri Handoyo Eko Saputro dan Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Gunawan. (**)




