Serena Francis Pastikan 500 Rumah Warga Kupang Dapat Bantuan Perbaikan Tahun 2026

Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis / foto: istimewa

EXPONTT.COM, KUPANG – Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, menyebut kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 bertambah menjadi 500 rumah dari sebelumnya 100 rumah.

Hal tersebut disampaikan Serena Francis saat kegiatan sosialisasi Program BSPS Tahun Anggaran 2026 Tingkat Kota Kupang di Kantor Camat Alak, Rabu 13 Mei 2026.

Ia mengungkapkan, sebelumnya Kota Kupang hanya memperoleh kuota 100 unit rumah BSPS. Namun setelah melakukan audiensi langsung ke kementerian bersama jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kuota tersebut berhasil ditambah menjadi 500 unit.

“Bulan lalu kami bertemu langsung dengan Pak Menteri. Awalnya Kota Kupang hanya dapat 100 unit, tetapi setelah konsultasi dan audiensi, kita mendapat tambahan menjadi total 500 rumah untuk masyarakat Kota Kupang,” ungkapnya disambut antusias warga.

Menurutnya, tambahan kuota tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Kota Kupang, khususnya warga berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian layak.

“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi fondasi kehidupan keluarga. Rumah yang layak akan melahirkan lingkungan yang sehat, aman dan nyaman bagi tumbuh kembang keluarga,” ujar Serena.

Sementara itu, Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusra II, Soemin Kase, menjelaskan bahwa BSPS merupakan program peningkatan kualitas rumah berbasis partisipasi masyarakat, bukan bantuan rumah baru sepenuhnya dari pemerintah. “BSPS ini bantuan stimulan, bukan terima rumah kunci jadi. Ada unsur swadaya masyarakat di dalamnya,” tegasnya.

Ia menyebut sejak tahun 2018 Kota Kupang telah menerima sekitar 559 unit bantuan BSPS. Tahun 2026, Kota Kupang diproyeksikan memperoleh tambahan besar setelah pemerintah pusat menambah alokasi bantuan perumahan untuk NTT.

Soemin juga mengingatkan pentingnya validitas data calon penerima bantuan. Untuk itu, pemerintah kini menggunakan aplikasi digital “Sibale” agar masyarakat dapat langsung mendaftarkan kondisi rumahnya secara mandiri melalui tautan yang telah dibagikan ke kelurahan dan kecamatan. “Semua rumah tidak layak huni harus didata dengan benar. Masyarakat juga bisa langsung isi link dan foto rumahnya sendiri agar proses verifikasi lebih akurat,” jelasnya.

Program BSPS sendiri memberikan bantuan sebesar Rp20 juta per unit, terdiri dari Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Bantuan ini difokuskan untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, seperti perbaikan atap bocor, sanitasi, maupun struktur bangunan dasar.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Kupang berharap percepatan penanganan rumah tidak layak huni dapat berjalan lebih maksimal, sekaligus memperkuat budaya gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.(*)