EXPONTT.COM, MBAY – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Komisi XII, NM Dipo Nusantara Pua Upa, bersama perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menggelar sosialisasi penanganan sampah, kedaruratan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), serta limbah di Aula Dipo Centre, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 20 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik, dimulai dari lingkungan rumah tangga.
Kesadaran membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah berdasarkan jenis, hingga mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomis menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam sambutannya, Dipo Nusantara Pua Upa menegaskan bahwa penanganan sampah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh masyarakat, baik yang bermukim di wilayah perkotaan maupun di pedesaan.
Menurutnya, kebiasaan mengelola sampah harus dimulai dari dapur dan lingkungan rumah masing-masing. Sampah yang tidak ditangani dengan baik dapat mencemari lingkungan serta memicu berbagai persoalan kesehatan.
“Kesadaran mengelola sampah harus dimulai dari rumah masing-masing. Jangan menunggu pemerintah untuk mengurus semuanya. Setiap orang memiliki tanggung jawab moral untuk membuang sampah pada tempatnya,” tegas Dipo.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan pembakaran sebagai jalan pintas untuk mengatasi sampah rumah tangga.
Meskipun dianggap lebih murah dan praktis, pembakaran sampah dapat menghasilkan polusi udara yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Karena itu, masyarakat perlu mengubah pola pikir dalam memandang sampah. Sampah tidak selamanya menjadi barang yang tidak berguna, tetapi dapat memiliki nilai ekonomis apabila dikelola sesuai jenis dan karakteristiknya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya malu membuang sampah sembarangan.
Belajar dari Jepang, Dipo mencontohkan bagaimana kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan menjadi bagian dari budaya hidup sehari-hari.
Ia menggambarkan seseorang yang kedapatan membuang puntung rokok sembarangan dapat ditegur oleh petugas kebersihan dan diberikan tempat khusus untuk menampung puntung rokok.
“Budaya malu membuang sampah sembarangan itu penting. Kita harus mengubah pola pikir bahwa sampah bisa menjadi barang berharga jika dikelola dengan baik,” ujarnya.
Nagekeo Didorong Memanfaatkan TPA dan Mengusulkan Fasilitas Pengolahan Sampah
Dipo Nusantara Pua Upa berharap Pemerintah Kabupaten Nagekeo dapat memanfaatkan secara optimal Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang telah tersedia.
Menurutnya, keberadaan TPA perlu didukung dengan kedisiplinan masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya. Tanpa kesadaran masyarakat, beban pengelolaan sampah di tingkat kabupaten akan semakin besar.
Ia juga menyoroti keterbatasan fasilitas pengolahan sampah di Kabupaten Nagekeo.
Dipo berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagekeo dapat mengajukan usulan bantuan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendukung penyediaan fasilitas pengolahan sampah yang memadai.
Dukungan sarana dan prasarana tersebut dinilai penting agar sampah tidak hanya dikumpulkan dan dibuang, tetapi juga dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi.
Dengan demikian, penanganan sampah dapat memberikan manfaat ganda, yakni mengurangi pencemaran lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Sampah terkendali, lingkungan sehat, dan kehidupan juga sehat,” menjadi pesan penting dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Nur Syafira, memaparkan data timbulan sampah di Kabupaten Nagekeo.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam sosialisasi, Kabupaten Nagekeo menghasilkan sekitar 66,1 ton sampah per hari, dengan 41 persen di antaranya berasal dari rumah tangga.
Data tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah rumah tangga menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mengurangi timbulan sampah di Kabupaten Nagekeo.
Salah satu langkah paling sederhana dan murah adalah membiasakan diri tidak membuang sampah sembarangan.
Masyarakat juga didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah. Sampah yang memiliki nilai ekonomis, seperti plastik, kertas, dan kardus, dapat dikumpulkan untuk dijual kepada pengepul.
Sementara itu, sampah organik dapat dipisahkan untuk diolah menjadi pupuk kompos yang bermanfaat bagi pertanian dan tanaman di lingkungan rumah.
Selain memilah sampah, upaya mengurangi produksi sampah juga dapat dilakukan melalui perubahan kebiasaan berbelanja.
Nur Syafira mencontohkan sampah plastik, kertas, dan kardus yang dapat dikumpulkan untuk dijual kepada pengepul. Sementara itu, sampah organik dari dapur dapat diolah menjadi pupuk kompos untuk menyuburkan tanaman.
Masyarakat diimbau membawa tas belanja sendiri dari rumah untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Langkah sederhana ini dapat membantu menekan penumpukan sampah plastik yang sulit terurai di lingkungan.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagekeo, Primus Nuwa, Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Shafar Laga Rema, Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi PKB, Angela Marici Piwung, serta anggota DPRD Kabupaten Nagekeo dari Fraksi PKB.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh NM Dipo Nusantara Pua Upa selaku Anggota DPR RI Fraksi PKB Komisi XII yang menjadi mitra kerja Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada ketersediaan tempat pembuangan, tetapi juga pada perubahan perilaku dan kedisiplinan setiap individu.
Pengelolaan sampah yang baik perlu dimulai dari rumah tangga, diperkuat melalui dukungan fasilitas pemerintah, serta dilaksanakan secara berkelanjutan agar Kabupaten Nagekeo memiliki lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi generasi mendatang.(*)




