EXPONTT.COM, FLORES TIMUR – Kepala Desa Waeburak, Muhammad Saleh, bersama Kepala Desa Narasaosina, Yanuarius Igor Toland, S.Fil., mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ajakan tersebut disampaikan untuk menjaga situasi di tanah Lewotana tetap aman, damai, dan kondusif dengan mengedepankan persatuan, nilai-nilai kearifan lokal, serta semangat kekeluargaan.
Kedua kepala desa mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga warga umum, agar terus mempererat persaudaraan dan menghormati perbedaan demi menjaga keharmonisan sosial.
Masyarakat juga diminta bijak dalam menggunakan media sosial, terutama di tengah derasnya arus informasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan konflik apabila tidak disikapi secara cermat.
Warga diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tidak ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat memecah belah persaudaraan.
“Mari kita bersama-sama menjaga Lewotana yang kita cintai ini agar tetap aman, damai, dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang dapat memecah belah persaudaraan. Kita semua adalah saudara yang hidup di tanah Lewotana, sehingga sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan merawat kedamaian,” tutur kedua kepala desa dalam pernyataan resminya.
Utamakan Dialog dan Semangat Kekeluargaan
Muhammad Saleh dan Yanuarius Igor Toland menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan juga seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog, komunikasi yang baik, dan pendekatan kekeluargaan. Warga juga diimbau menahan diri serta menghindari tindakan provokatif yang dapat memperkeruh situasi.
Keduanya mengingatkan pentingnya melakukan klarifikasi atau tabayun untuk memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya. Sementara itu, persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran hukum hendaknya diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat Adonara Timur, Lewotana bukan sekadar tempat tinggal, melainkan tanah warisan leluhur yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus dalam suasana damai.
Melalui falsafah persaudaraan “Ina Ama, Kaka Aring, Wahang Kae”, kedua kepala desa berharap seluruh masyarakat terus memperkuat persatuan, menolak segala bentuk provokasi, dan menjaga keharmonisan sosial.
Dengan semangat persaudaraan tersebut, masyarakat Adonara Timur diharapkan dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif demi keberlangsungan kehidupan sosial yang harmonis.(*)




