PBVSI Kota Kupang Masuk Masa Transisi, Caretaker Ditunjuk Jelang Muskot

Winston Rondo / foto: istimewa

EXPONTT.COM, KUPANG – Pengurus Provinsi Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (Pengprov PBVSI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjuk caretaker Pengurus Kota (Pengkot) PBVSI Kota Kupang setelah masa kepengurusan periode 2022–2026 berakhir.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengprov PBVSI NTT Nomor 085/SKEP/PBVSI-NTT/IX/2026 tertanggal 7 September 2026.

Masa bakti Pengkot PBVSI Kota Kupang periode 2022–2026 resmi berakhir pada 30 Agustus 2026. Penunjukan caretaker dilakukan sekaligus menindaklanjuti surat Pengkot PBVSI Kota Kupang Nomor 18/PENGKOT.PBVSI-KK/IX/2026 yang mengajukan permohonan pembentukan caretaker.

Ketua Umum Pengprov PBVSI NTT, Winston Neil Rondo, menegaskan penunjukan caretaker bukan bentuk pengambilalihan organisasi, melainkan mekanisme transisi untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan hingga Musyawarah Kota (Muskot).

“Masa kepengurusan telah selesai. Sekarang tugas kita bukan memperpanjang perbedaan, tetapi menyiapkan jalan menuju Muskot yang tertib, demokratis dan bermartabat,” tegas Rondo.

Menurut Rondo, caretaker bukan pengurus definitif maupun alat kepentingan kelompok tertentu. Tugas utamanya hanya mempersiapkan dan melaksanakan Muskot sesuai aturan organisasi PBVSI.

Karena itu, Pengprov PBVSI NTT membatasi kewenangan caretaker. Mereka tidak diperbolehkan mengambil keputusan strategis yang mengikat kepengurusan definitif berikutnya, termasuk mengangkat atau memberhentikan pengurus definitif, mengubah struktur organisasi secara permanen maupun membuat komitmen organisasi jangka panjang.

Caretaker juga diwajibkan menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada calon atau kelompok tertentu dalam proses Muskot.

“Kami ingin semua klub dan insan voli Kota Kupang merasa bahwa Muskot ini adalah rumah bersama. Tidak boleh ada yang merasa disingkirkan dan tidak boleh ada yang merasa lebih memiliki PBVSI daripada yang lain,” kata Rondo.

Ini Susunan Caretaker PBVSI Kota Kupang

Caretaker Pengkot PBVSI Kota Kupang dipimpin Agustinus Tae, S.Pd sebagai Ketua.

Ia didampingi Thomas Tupen Loga dan Nitanel Malelak sebagai Wakil Ketua. Sementara Rocky Tlonaen dipercaya sebagai Sekretaris dan Romansa Ndoki sebagai Wakil Sekretaris.

Posisi Bendahara dijabat Florianus S. Sogen, sedangkan anggota terdiri dari David Sae, Fendi Bia, Nyongki Selan dan Fitria Ningrum.

Pengprov PBVSI NTT meminta caretaker segera melakukan koordinasi, pendataan dan verifikasi klub atau perkumpulan yang memiliki hak dalam Muskot.

Caretaker juga diminta menyiapkan administrasi, agenda dan tata tertib serta menentukan waktu dan tempat pelaksanaan Muskot melalui koordinasi dengan Pengprov PBVSI NTT.

Rondo berharap pembentukan caretaker menjadi momentum untuk mengakhiri tarik-menarik kepentingan dan membuka ruang konsolidasi baru bagi bola voli Kota Kupang.

“Energi kita terlalu berharga kalau terus dihabiskan untuk konflik organisasi. Kota Kupang punya pemain, pelatih, wasit, klub dan komunitas voli yang besar. Energi itu harus kita satukan kembali untuk pembinaan dan prestasi,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada caretaker menjalankan mandatnya. Pengprov PBVSI NTT, kata Rondo, akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan adil.

“Setelah itu, biarkan Muskot menentukan kepemimpinan Pengkot PBVSI Kota Kupang secara demokratis,” katanya.

Masa tugas caretaker berlaku sejak SK ditetapkan dan berakhir setelah seluruh rangkaian Muskot selesai serta hasilnya disampaikan kepada Pengprov PBVSI NTT untuk proses pengesahan kepengurusan definitif.(*)