EXPONTT.COM, KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena mengaku ikut terpukul dengan kejadian meninggalnya dr. Icha Pakaenoni, dokter yang mengakhiri hidupnya usai mendapatkan intimidasi oleh Anggota Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU).
Melki Laka Lena saat mengunjungi rumah duka, menyebut, dirinya telah mendengar kejadian intimidasi sejak awal kejadian.
“Saya sejak awal sudah dikontak oleh dokter ahli urologi yang melaporkan kepada saya bahwa dokter Icha mengalami intimidasi di TTU. Karena itu saya langsung meminta Bupati TTU dan Ketua DPRD TTU memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini,” ungkapnya, Minggu, 28 Juni 2026.
Gubernur mengatakan dirinya bahkan telah meminta agar persoalan tersebut diselesaikan melalui dialog oleh tiga Anggota DPRD TTU yang terlibat dan dr. Icha. “Tetapi kemudian saya mendapat kabar dokter Icha meninggal dunia. Ini tentu sangat memukul kita semua,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur kembali mengingatkan bahwa Undang-Undang Kesehata memberikan perlindungan hukum kepada seluruh tenaga medis yang bekerja sesuai standar profesi.
“Tenaga medis, tenaga kesehatan dan dokter yang bekerja sesuai prosedur tidak boleh mengalami intimidasi, apalagi kekerasan, baik fisik maupun verbal. Siapa pun pelakunya, setinggi apa pun jabatannya, tetap bisa dipidana,” tegas Melki.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, dr. Icha telah menjalankan seluruh prosedur medis sesuai ketentuan, termasuk berkonsultasi dengan dokter spesialis urologi dalam menangani pasien.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Pemprov NTT akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten TTU, DPRD TTU, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta psikolog untuk memberikan pendampingan kepada tenaga kesehatan agar tetap merasa aman dalam menjalankan tugas.
“Kita ingin memastikan seluruh dokter, tenaga kesehatan, perawat dan bidan di NTT tetap bekerja dengan tenang setelah kasus dokter Icha ini. Pemerintah akan hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi mereka,” pungkasnya.(*)




