Kota Kupang Raih Opini WTP dari BPK RI, 7 Tahun Berturut-turut

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo didampingi Ketua DPRD Kota Kupang, Ricahrd Odja menerima hasil pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan tahun 2025 oleh BPK RI / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Dibawah kepemimpinan Christian Widodo dan Serena Francis, kembali Kota Kupang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Selasa, 26 Mei 2026, bersama 14 pemerintah kabupaten lainnya di NTT.

Capaian ini menjadi WTP kedua secara berturut-turut, sekaligus memperpanjang tradisi opini WTP Kota Kupang, menjadi tujuh kali berturut-turut sejak pertama kali diraih pada tahun 2019.

Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan di Kota Kupang terus dijaga secara konsisten, transparan, dan akuntabel.

Di bawah kepemimpinan Christian–Serena, capaian ini tidak sekadar dipandang sebagai prestasi administratif, melainkan bentuk komitmen nyata menghadirkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.

Usai menerima LHP BPK, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan NTT atas profesionalisme dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Kupang.

“Atas nama pribadi, pemerintah, dan seluruh masyarakat Kota Kupang, saya menyampaikan apresiasi yang tulus kepada BPK RI Perwakilan Provinsi NTT atas kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Kupang,” ujar Christian.

Christian Widodo menegaskan, pemeriksaan BPK bukan semata soal angka dan dokumen administrasi, tetapi bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Keuangan daerah bukan milik pemerintah, tetapi amanah dari rakyat yang harus dikelola dengan jujur, hati-hati, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Christian Widodo, opini WTP yang kembali diraih, harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat disiplin pengelolaan keuangan daerah.