Hukrim  

Dosen di Sumba Timur Diduga Lecehkan Mahasiswi, Modus Bantu Kerja Tugas

ilustrasi pelecehan

EXPONTT.COM – Seorang dosen Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RAL dilaporkan ke Polres Sumba Timur atas dugaan pelecehan terhadap mahasiswinya berinisial JMS (20).

Dugaan pelecehan tersebut dilakukan RAL dilakukan di Rumah RAL di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.

Mengutip liputan6, Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa menuturkan dugaan pelecehan yang melibatkan dosen itu sudah dilaporkan dan sedang dalam proses penyelidikan.

Kasus itu bermula saat kakak JMS, yakni RS tidak melihat adiknya berada di rumah pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WITA. Kondisi itu membuat RS curiga.

RS kemudian mengecek keberadaan JMS melalui aplikasi GPS Maps. Dari hasil pelacakan, JMS diketahui berada di Kelurahan Temu. RS lalu mendatangi lokasi sesuai titik koordinat tersebut.

Setibanya di lokasi, RS mendapati titik koordinat berada di rumah RAL. Ia kemudian mengetuk pintu rumah dosen ilmu hukum tersebut untuk memastikan keberadaan adiknya.

Setelah beberapa kali mengetuk pintu, RAL akhirnya keluar. Kepada RAL, RS mengaku sedang mencari dan memastikan keberadaan JMS. Namun, RAL menyebut JMS sedang berada di rumah temannya.

RS lalu mengajak RAL untuk bersama-sama mencari. Namun sebelum berangkat, RS meminta untuk masuk mengecek ke dalam rumah, tapi ditolak RAL.

Setelah didesak berulang kali, RAL akhirnya mempersilakan RS masuk ke dalam rumah. Saat itulah RS mendapati JMS berada di dalam rumah RAL.

Usai mendapati adiknya di rumah sang dosen, RS membawa korban ke Polres Sumba Timur untuk melaporkan kasus tersebut.

Berdasarkan keterangannya kepada polisi, JMS mengaku telah dilecehkan sebanyak tiga kali oleh RAL. “Korban sudah kami periksa dan sudah divisum. Saksi-saksi yang mengetahui kasus tersebut untuk diperiksa,” terang Gede.

“Modusnya, pelaku meminta korban ke rumahnya untuk membantu mengerjakan tugas,” tambahnya.(*)