EXPONTT.COM, KUPANG – Keluarga Nabuasa menyebur penanganan kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya mantan anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Gustaf Nabuasa, belum memberikan rasa keadilan.
Keluarga mendesak penyidik mengusut tuntas kasus yang terjadi di lokasi proyek percetakan sawah baru di Desa Benu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS, pada 3 Juni 2026. Mereka menilai penetapan satu tersangka, Leonard Asbanu, yang kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Soe, belum memberikan rasa keadilan.
Kakak kandung almarhum, Abner Nabuasa, menduga kematian adiknya berkaitan dengan rangkaian ancaman yang diterima keluarga sebelum peristiwa tersebut. Ia meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya perencanaan di balik kejadian itu dan orang-orang yang terlibat di balik kejadian tersebut.
“Menurut kami ini pembunuhan berencana, karena kami sudah diancam dari bulan Februari, hingga terjadi pembunuhan pada 3 Juni 2026,” kata Abner di Kupang, Sabtu, 24 Oktober 2026 sore.
Abner menjelaskan, dugaan ancaman pertama diterima Gustaf pada Februari 2026 melalui seseorang bernama Dianto Tobis. Selanjutnya, pada Maret 2026, keluarga mengaku kembali menerima ancaman secara langsung di tempat usaha penggilingan padi milik Abner.
Abner menyebut, kedua dugaan pengancaman tersebut telah dilaporkan ke polsek setempat. Namun, laporan itu tidak mendapat respons dari polisi sebagaimana yang diharapkan keluarga.
Keluarga mempertanyakan mengapa sejumlah orang yang disebut berada di lokasi kejadian belum diperiksa secara menyeluruh. Abner meminta polisi memanggil saksi-saksi untuk memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa sebelum hingga sesudah penganiayaan.
Salah satu hal yang dipersoalkan keluarga adalah pemeriksaan Kepala Desa Benu, Charles Nabuasa, sebagai saksi. Menurut keluarga, Charles juga merupakan korban penganiayaan yang diduga dilakukan Leonard Asbanu.
Selain itu, keluarga meminta penyidik memeriksa oknum berinisial JB bersama istrinya, YB, yang menurut keterangan keluarga menghadang truk pengangkut material proyek pembangunan irigasi dan percetakan sawah baru. Peristiwa tersebut disebut sebagai awal persoalan yang kemudian berujung pada keributan.
Dua aktivis Besipae yang disebut turut menyaksikan kejadian juga diminta memberikan keterangan kepada penyidik.
Abner menduga terdapat pihak lain yang terlibat di balik rangkaian kejadian tersebut hingga adanya mobilisasi massa ke tempat kejadian.
Ia menuturkan, Leonard Asbanu bersama sekitar enam atau tujuh orang lainnya muncul dari arah hutan duri dan kemudian terjadi keributan.
“Kami ingin penyidik memeriksa siapa yang menggerakkan mereka, dari mana mereka datang, dan apa tujuan mereka berada di lokasi,” ujarnya.
Meski demikian, Abner menegaskan keluarga tidak ingin menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Ia meminta penyidik menelusuri setiap informasi dan nama yang muncul dalam keterangan saksi agar keterlibatan masing-masing pihak dapat dipastikan berdasarkan bukti.
Keluarga juga menduga persoalan lahan dan dendam keluarga menjadi latar belakang yang perlu didalami dalam penyelidikan.
Untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh, keluarga meminta polisi memeriksa rekaman video secara menyeluruh. Rekaman tersebut dinilai penting untuk memastikan urutan kejadian, posisi orang-orang di lokasi, serta tindakan masing-masing pihak.
Menurut keluarga, pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi dan rekaman video dapat membantu mengungkap siapa yang melakukan kekerasan, siapa yang berusaha melerai, serta apakah ada pihak yang memberikan arahan dalam peristiwa tersebut.
“Kami minta penegak hukum menggali persoalan ini sampai tuntas agar memberikan rasa keadilan bagi keluarga. Ini belum adil karena tidak tuntas,” tegas Abner.
Lebih lanjut, keluarga Nabuasa berencana mengadukan penyidik Polres TTS ke Propam Polda Nusa Tenggara Timur.
Langkah itu, menurut Abner, ditempuh karena keluarga menilai penanganan kasus meninggalnya Gustaf Nabuasa belum profesional dalam menindaklanjuti informasi dan dugaan yang telah disampaikan.(*)




